Senin, 02 November 2015

Perekrutan Bakti Rimbawan 2015 (16 Nopember 2015)

Bakti Rimbawan adalah program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Tenaga Bakti Rimbawan guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja tingkat terampil dan ahli dalam melaksanakan pengabdian pada Negara khususnya pembangunan kehutanan.

I. Informasi Umum
  1. Pelaksanaan Pendaftaran menggunakan sistem online pada website http://bp2sdmk.dephut.go.id/loker/baktirimbawan
  2. Pendaftaran dimulai pada tanggal 27 Oktober s/d 16 Nopember 2015;
  3. Setiap pelamar dapat mendaftar dengan tiga pilihan lokasi penempatan yang berbeda sesuai dengan kualifikasi pendidikan.

II. Persyaratan
  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Memenuhi persyaratan umur sebagai berikut:
    1. Lulusan SMK Kompetensi Keahlian Kehutanan fresh graduate maksimal 24 tahun terhitung pada tanggal 1 Oktober 2015 (kelahiran per 1 Oktober 1991 dan sesudahnya).
    2. Lulusan D3 Kehutanan fresh graduate maksimal 26 tahun (kelahiran per 1 Oktober 1989 dan sesudahnya).
    3. Lulusan Sarjana Kehutanan dan yang serumpun fresh graduate maksimal 30 tahun terhitung pada tanggal 1 Oktober 2015 (kelahiran per 1 Oktober 1985 dan sesudahnya).
    4. Khusus Lulusan Sarjana Ex. Basarhut/Bakti Rimbawan minimal masa kerja 20 bulan, maksimal 35 tahun terhitung pada tanggal 1 Oktober 2015 (kelahiran per 1 Oktober 1980 dan sesudahnya).
    5. Khusus tenaga Petugas Lapangan Gerhan (PLG) dan Petugas Lapangan Kebun Bibit Rakyat (PLKBR) maksimal 40 tahun terhitung pada tanggal 1 Oktober 2015 (kelahiran per 1 Oktober 1975 dan sesudahnya).
  3. Siap ditempatkan di seluruh Wilayah Indonesia/NKRI pada tingkat tapak (kecamatan dan desa).


Pengumuman lebih lengkap klik tauatan berikut:
  1. Pengumuman Bakti Rimbawan 2015
  2. Formasi Bakti Rimbawan 2015

silvaumpalembang.blogspot.com

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar:

Posting Komentar